DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-21 Masa Sidang III Tahun 2022 bersama Pemkot Balikpapan, pada Senin (12/9/22).
Dalam agenda ini disampaikan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan.
Ke tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Balikpapan pun menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui bersama APBD Perubahan Tahun 2022.
"Tadi adalah rapat paripurna persetujuan bersama untuk APBD perubahan Tahun 2022 setelah disepakati bersama antara DPRD dan Wali Kota maka dalam waktu 7 hari kerja harus segera dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
Hasil rapat ini akan dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan evaluasi, dan dirapatkan lagi oleh TAPD, Pemkot, dan Badan Anggaran. Tetapi kalau tidak yang dievaluasi hasil segera disahkan sebagai APBD perubahan Tahun 2022.
"APBD Perubahan Rp 3 Triliun itu globalnya sudah pendapatan, pengeluaran, belanja langsung dan belanja tidak langsung," katanya.
Ia mengatakan bahwa untuk APBDP tahun lalu Rp 2,5 Trilun, terjadi kenaikan karena tahun lalu masih ada pandemi Covid-19 yang menyebabalan kurang salur pada tahun 2020 dan tahun 2021.
"Setelah tahun 2022 kurang salur dari provinsi maupun pusat itu digelontorkan semua termasuk dana alokasi khusus yang disalurkan ke daerah meningkat, jadi bukan dari pendapatan," ujarnya.
Pada rapat ini juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Balikpapan tentang Perubahan APBD TA 2022. (Advertorial)