"Pelaksanaan tetap berjalan sambil menunggu evaluasi berjalan, kalau APBD perubahan kan tidak terlalu banyak yang dievaluasi, kalau APBD murni sudah dievaluasi jadi hanya bersifat laporan ke gubernur saja bahwa sudah disepakati maka harus dicek ulang," ujarnya.
Menurutnya anggaran di APBD perubahan tidak boleh ada silpa karena bersifat meneruskan program sebelumnya saja. Ia pun membeberkan jumlah APBD Perubahan yang telah disahkan pada hari ini, serta apa yang menjadi catatan.
"Anggaranya Rp 4,1 Triliun setelah APBD perubahan, ada penambahan kurang salur yang sebelumnya belum disalurkan, dan lebih salur yang harus dikembalikan, ada kurang dan lebih," ujarnya.
Di akhir kegiatan juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan. (Advertorial)