DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea Selatan kepada buruh lokal di proyek RDMP Balikpapan menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan.
DPRD Kota Balikpapan pun mengaku mendapatkan laporan penganiayaan CH terhadap pekerja wanita YN (22) yang dilakukan baik secara verbal hingga fisik.
"Ya benar kita menerima aduan pekerja, saya mendengar ada kekerasan. Lalu ada juga pelanggaran terkait industrial," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, Kamis (24/3/2022).
Diketahui, penganiayaan ini bermula pada hari Jumat (18/3/2022) YN dianiaya oleh PK di area proyek RDMP. Saat itu YN itu dipanggil dengan nada keras, dibentak, dilempari batu, dicekik dan dipukul oleh WNA Korea Selatan tersebut.
Pihaknya menyambut baik laporan terkait dugaan penganiayaan dengan memberikan dukungan kerja terhadap hak dan kewajiban pekerja wanita tersebut.