DIKSI.CO, SAMARINDA - Kamis (21/10/2021) besok, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menjadwalkan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tujuan kunjungan itu, untuk berkonsultasi terkait pembahasan APBDP yang telah melewati batas waktu tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Nantinya, Banggar juga akan membawa serta pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim dalam kunjungan itu.
"Yang berangkat ke Kemendagri mungkin sekitar 3 sampai 5 orang, dengan perwakilan TAPD untuk meminta arahan dari Kemendagri," kata Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, dikonfirmasi Rabu (20/10/2021).
Pihaknya akan meminta arahan dari Kemendari terkait peluang memungkinkan masih bisa dilakukannya pengesahan APBD perubahan 2021.
"Apa arahannya, baru kita (pemprov dan DPRD) jalankan bersama. Itu aja," paparnya.
Dikonfirmasi terkait ajakan DPRD. Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim, merespon singkat ajakan DPRD berkonsultasi ke Kemendagri.
Sekprov Kaltim ini mengaku belum mengetahui apakah akan ikut ke Jakarta, atau tidak.
"Belum tahu ikut atau tidak," jawabnya singkat.
Beri Isyarat Tak Ikut ke Kemendagri
Sementara itu, Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menegaskan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri.
"Kami sudah konsultasi sendiri, kenapa harus ke Jakarta," jawabnya.
Walaupun ia mengakui konsultasi yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui sambungan telepon. Namun, pihaknya telah mendapat jawaban dari Dirjen Bina Keuangan Daerah terkait APBDP.
"Sudah ada jawaban, lewat WA kan juga bisa," tegasnya.
Dari konsultasi itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah menegaskan ketika KUPA PPAS belum disepakati lewat dari tanggal 30 September, maka tidak ada APBD Perubahan di tahun 2021 ini.
"Pak Dirjen sendiri yang mengatakan kalau lewat 30 September maka tidak ada APBD perubahan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)