"Belum tahu ikut atau tidak," jawabnya singkat.
Beri Isyarat Tak Ikut ke Kemendagri
Sementara itu, Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menegaskan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri.
"Kami sudah konsultasi sendiri, kenapa harus ke Jakarta," jawabnya.
Walaupun ia mengakui konsultasi yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui sambungan telepon. Namun, pihaknya telah mendapat jawaban dari Dirjen Bina Keuangan Daerah terkait APBDP.
"Sudah ada jawaban, lewat WA kan juga bisa," tegasnya.
Dari konsultasi itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah menegaskan ketika KUPA PPAS belum disepakati lewat dari tanggal 30 September, maka tidak ada APBD Perubahan di tahun 2021 ini.
"Pak Dirjen sendiri yang mengatakan kalau lewat 30 September maka tidak ada APBD perubahan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)