"Sempat didatangi preman ke rumah, ada dua orang sambil maki-maki saya minta hapus postingan itu. Saya bilang saya bisa hapus tapi temukan saya dengan RP. Tapi malah dikasih alamat palsu," jelasnya.
Muak dengan intimidasi dan perlakuan dari RP yang tidak mengembalikan uangnya itu, Melisa bersama empat teman wanitanya yang juga korban dari RP kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.
"Jadi ini saya sama teman-teman saya yang juga korban dari RP, mau melaporkan perbuatan RP ini ke Polres. Tapi tadi saat membuat laporan, pihak kepolisian belum bisa menerima laporan kami, Harapannya semoga ini bisa ditindaklanjuti," sebut Melisa.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro kalau pihaknya masih belum menerima laporan resmi dari keluhan korban. Namun demikian, Rengga menyebut kalau terkait aduan tersebut, akan dipastikan dan diperiksa ulang.
"Belum masuk laporannya, tapi akan kita periksa dulu ya," singkat Rengga. (tim redaksi)