DIKSI.CO, SAMARINDA - Ditinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya, saat ini ada sekitar 10 jabatan kosong untuk eselon II di Pemprov Kaltim.
Jabatan kosong itu terdiri dari kepala dinas, kepala biro, hingga jabatan asisten sekda.
Terakhir, Fathul Halim, Asisten III Sekprov Kaltim, resmi purna tugas pada 31 Januari 2022 lalu.
"Saat ini ada sekitar 10 jabatan yang kosong. Tersebar mulai dari kepala dinas, asisten, hingga kepala biro," kata Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, dihubungi Rabu (23/2/2022).
Untuk mengisi jabatan kosong itu, BKD Kaltim saat ini mulai menyiapkan proses seleksi jabatan JPT pratama di lingkungan Pemprov Kaltim.
Nantinya, proses seleksi jabatan baru bisa dilaksanakan saat Sekprov Kaltim definitif telah ditetapkan Presiden Jokowi.
"Seleksi masih dalam proses persiapan, sambil berjalan menunggu Sekprov Kaltim definitif yang segera ditetakan presiden," paparnya.
Saat ini, 10 jabatan eselon II yang kosong tersebut, masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Diddy menyebut tidak ada aturan batas waktu penetapan Plt.
Pasalnya, pelaksana tugas bekerja untuk mengusi kekosongan jabatan yang ditinggalkan.
"Semua jabatan yang kosong itu penting, tapi karena pengkaderan di OPD baik, sehingga Plt berjalan semua, tidak masalah," tegasnya.
"Harusnya memang definitif karena belum ada atau belum seleksi, maka jabatan diisi dengan SK Gubernur Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)