DIKSI.CO, SAMARINDA - Ditinggal dua perusahaan konsorsium di PT MBTK, Pemprov Kaltim mulai membenahi KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).
Sebelumnya PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ) dan PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) melepas sahamnya di PT MBTK.
Otomatis kepemilikan saham terbesar pengelolaan KEK Maloy berada di tangan Pemprov Kaltim, melalui Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).
Perusda MBS memiliki 99 persen saham di PT MBTK yang berperan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Maloy.
Sementara itu, 1 persen saham sisanya dimiliii oleh PT Kaltim Binasarana Konstruksi (KBK), yang merupakan anak perusahaan dari MBS.
“Seluruh dokumen pengalihan saham sudah selesai. Jadi kondisinya memang tersisa Perusda MBS dan anak perusahaan kami,” kata M. Ade Himawan, Plt Direktur PT MBTK, dikonfirmasi Kamis (14/4/2022).
Untuk pengelolaan KEK Maloy ke depannya, BUMD Kutai Timur juga akan dilibatkan.
Saat ini, pihak PT MBTK tengah membangun komunikasi dengan Pemkab Kutai Timur.
Tawaran yang diberikan, Pemkab Kutim akan mendapatkan saham milik PT KBK.
“Tinggal dibicarakan dan disepakati bersama terkait komposisi sahamnya. Itu ranah dari Perusda MBS selaku pemegang saham PT MBTK dengan Pemkab Kutim,” paparnya.
PT MBTK selaku konsorsium pengelola KEK Maloy masih memiliki pekerjaan rumah, yakni menindaklanjuti kerja sama dengan investor yang sebelumnya sudah melakukam MoU.
Dua investor yang akan ditindaklanjuti hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS) adalah PT Samudera Pelabuhan Indonesia dan PT Palma Serasih Internasional.
Progres keduanya menunggu kelengkapan dokumen dari PT MBTK.
“Kawsan KEK itu kan lahannya milik Pemkab Kutai Timur. Jadi dari PT MBTK saat ini masih berproses untuk mengurus Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk status lahan bersama Pemkab Kutim,” tegasnya.
PT Palma Serasih akan berinvestasi berupa pembangunan tangki timbun senilai Rp36 Miliar. (tim redaksi Diksi)