"Tunjangan kami berikan setiap triwulan," lanjutnya.
Tahun 2022 ini, total penerima tunjangan tambahan jasa berjumlah 3.836 orang.
Berikut rinciannya; pengajar jenjang SLB sebanyak 144 jenjang, SMA sebanyak 866 jenjang, SMK sebanyak 1.823 dan MA sebanyak 1.003.
"Persyaratan penerima telah terdaftar di Dapodik untuk SMA, SMK, dan SLB dan Simpatika/Emis untuk MA, memiliki NUPTK, berdomisili dan memiliki KTP wilayah Kaltim," pungkasnya. (Advertorial)