"Pada intinya sih bukan PT AKU-nya yang rusak atau ada masalah. Tapi justru oknum direksi dan jajarannya yang bermasalah," ucapnya.
Kedua, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menginventarisir masalah aset yang selama ini ada di PT AKU.
"Selain itu juga kami minta untuk tidak ada rangkap jabatan kembali," imbuhnya.
Ketiga, meminta sementara ini untuk tidak memberikan penyertaan modal tambahan sampai semua masalah PT AKU dapat diselesaikan.
Untuk diketahui, permasalahan penyertaan modal kepada PT AKU hingga kini telah menyeret 1 nama oknum direksi yang diduga terlibat praktik nakal penyertaan modal.
"Dari laporan Biro Ekonomi, PT AKU ini ditangani oleh kejaksaan Kaltim. Sampai saat ini Direktur utamanya sudah ditahan di Polsek Samarinda Ulu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)