Orang nomor satu di Kota Balikpapan ini mengungkapkan tidak ada perbedaan aturan yang diberikan dibandingkan kebijakan PPKM Level 4 yang lalu.
"Tidak ada perbedaan sama saja, tidak ada pelonggaran," ujarnya.
Saat ditanya alasan apa yang menjadi landasan penerapan kebijakan ini, Rahmad mengatakan belum mengetahui apa saja indikator yang diberikan oleh Kemendagri.
"Mungkin dilihat dari tren penurunannya, mungkin vaksinasi kita belum di atas 50%, atau dari segi penyekatannya," ujarnya. (tim redaksi Diksi)