DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty pastikan limbah medis Covid-19 dan juga Alat Pelindung Diri (APD) bekas pakai selalu dimusnahkan.
"Jadi kita sudah melakukan kerjasama baik dari gugus tugas Covid-19 dengan pihak ketiga untuk pemusnahan limbah," Kata Dio sapaan Andi Sri Juliarty, pada Jumat (3/7/2020).
Pihaknya akan terus memantau laboratorium dan klinik untuk memastikan pemusnahan limbah yang dikhawatirkan pencemarannya dapat menyebarkan Covid-19.
"Seluruh rumah sakit dan laboratorium, klinik ini dalam kontrol kami. Kami pastikan mereka tidak boleh beroperasi jika tidak ada kerjasama untuk pemusnahan limbah," ujarnya.
Ia mengimbau kepada pihak yang membuka layanan rapid test agar dapat dilakukan di fasitas kesehatan yang tersedia agar pemusnahan limbah dapat dikontrol dengan baik.
"Sekaligus kami mengimbau mungkin ada pihak-pihak yang membuka layanan rapid test tetapi tidak di fasilitas pelayanan kesehatan, kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa rapid test di fasilitas kesehatan," kata Dio.
"Misalnya nanti ada yang buka dimana-mana, bukan di fasilitas pelayanan kesehatan. Saran kami dari Dinas Kesehatan adalah periksakan rapid test di fasilitas kesehatan," lanjutnya.
Pemusnahan limbah medis dan APD Covid-19 harus bekerja sama dengan perusahaan yang bekerjasama untuk dapat memfasilitasi pemusnahan barang-barang tersebut.
"Biasanya perusahaan kerjasama dengan klinik, nanti laboratorium itu yang bertanggung jawab untuk memusnahkan limbahnya. Ada transporter dari perusahaan kerjasama," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)