DIKSI.CO, SAMARINDA - Rencana pembukaan kembali layanan bongkar muat batubara di Pelabuhan Loktuan oleh Pemerintah Kota Bontang mendapat penolakan dari anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.
Disampaikan Sutomo Jabir bahwa salah satu alasan menolak rencana tersebut karena letak pelabuhannya yang dekat dengan wilayah perkotaan dan juga dekat dengan pemukiman warga.
Dampak lain yang dikhawatirkan akibat dari pengangkutan batubara yakni dapat mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat umum.
“Saya tidak setuju kalau jalan umum dilintasi oleh kendaraan pengangkut batubara karena dikhawatirkan akan menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” ucap Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via whatsAap, Sabtu (6/3/2021).
Politisi PKB dapil VI tersebut menegaskan bahwa jangan sampai batubara yang dimuat juga berasal dari aktivitas yang diduga ilegal.