Tata cara vaksinasi dilakukan seperti penyuntikan sebelumnya. Mulai dari pemeriksaan kesehatan awal, penyuntikan vaksin, hingga masa observsi selama 30 menit.
“Kami harapkan seluruh pegawai ASN maupun non-ASN bisa berperan aktif mengikuti vaksin ini, sehingga kekebalan (herd immunity) secara keloktif bisa kita wujudkan," jelasnya.
Berikut rincian jumlah pegawai yang akan mendapatkan suntikan vaksin kedua pekan ini:
Biro Kesra (42 orang), Biro Administarsi Pembangunan (72 orang) , BPKAD (107 orang). Inspektorat (91 orang), Biro Hukum (31 orang). Biro Organisasi (30 orang) dan Biro Humas (72 orang). Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otda (44 orang). Biro Perkonomian (40 orang). Biro Infrastruktur dan Sumber Daya (32 orang) dan Badan KesbangPol (53 orang), dan Biro Umum (259 orang). (tim redaksi Diksi)