Sabtu, 23 November 2024

Diduga Terjadi Mark Up Rp 1,9 Miliar, Mahasiswa Dorong Kejati Selidiki Penggunaan Dana RT di Kukar

Koresponden:
Alamin
Jumat, 27 Januari 2023 18:0

DEMO: Aksi FAM Kaltim di depan kantor Kejati Kaltim yang mendorong agar Korps Adhyaksa segera melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up harga dalam anggaran dana RT dilingkungan Pemkab Kukar. (IST)

Selain pengadaan tiang umbul-umbul, juga terdapat pengadaan wireless bluetooth merk profesional 15 inci sebagian RT ada yang menerima, 12 inch dengan harga Rp 4.316.000 total alokasi anggaran Rp. 1.277.536.000 dengan rincian barang 296 unit.

“Sementara dipasaran harga per unit sekitar 2 juta (wireless Bluetooth 12 inch). Sedangkan alat untuk pemotong rumput merk Still type FR 3001 dengan harga e-Katalog Rp. 1.900.000, semetara harga mesin pemotong rumput tersebut dialokasikan harga Rp 3.680.000. Untuk Kendaraan bermotor Merk Honda Jenis Vario + remote Rp. 25.000.000 on the rood dibelanjakan Rp.27.100.000,” bebernya.

Oleh sebab itu, program yang beralaskan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa bagi RT 3.138 RT di bawah lingkup Pemerintah Desa maupun Kelurahan itu rawan diselewengkan dan terjadi kerugian negara.

“Dari data yang kami himpun diatas kalaupun di tambah pajak 11% harga tetap terlampau jauh sehingga kami menduga bahwa program ini rentan diselewengkan dan di duga dilakukan mark up harga. Hal seperti ini sangat jauh dari prinsip dalam pengadaan barang dan jasa yang efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif. Dari permasalahan tersebut program bantuan 50 juta untuk RT di Tenggarong Berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,9 miliar,” terangnya.

Dengan semua sumber dan kajian yang telah dihimpun FAM, maka saat ini mahasiswa pun mendesak agar pihak Korps Adhyaksa bisa melakukan tindak lanjut dengan memulai langkah penyelidikan awal.

“Kami mendesak Kejati Kaltim Menginvestigasi Proyek Pengadaan Tiang Bendera dan Umbul - Umbul, Pengadaan Wireless Bluetooth, Alat Pemotong Rumput Serta Pengadaan Motor Vario. Panggil dan Periksa Bupati Kutai Kartanegara Terkait Program 50 Juta Per RT Karena Kuat Dugaan Proyek Tersebut Rawan Mark Up Harga,” tegasnya.

Aksi belasan mahasiswa itu pun disambut langsung oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto kalau pihaknya akan menerima segala laporan dan akan lebih dulu memperlajarinya.
“Ini kami terima dulu untuk dipelajari dan dilaporkan kepada pimpinan,” singkatnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews