Meski saat ini yang diduga sebagai pelaku pencurian pakaian dalam telah diamankan petugas, namun polisi tak mampu berbuat banyak apabila jika tidak ada warga yang melapor dan merasa keberatan mengenai peristiwa pencurian pakaian dalam tersebut.
"Kalau tidak ada yang melapor, ya kami amankan 1x24 jam," terangnya.
Saat disinggung terkait dengan motif pelaku, yang dari informasi jika pelaku mencuri celana dalam perempuan untuk pesugihan dan awet muda, dirinya belum bisa membuktikan.
"Kalau itu kami tidak bisa buktikan, karena itu berkaitan dengan hal mistis, kecuali kalau tertangkap tangan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)