DIKSI.CO, SAMARINDA - Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) menggelar aksi di depan kator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (22/6/2020).
Aksi mahasiswa didasari adanya dugaan ketidakterbukaan mengenai pengelolaan keuangan perusahaan umum daerah (Perumda) Melati Bhakti Satya (MBS).
"Yang kita inginkan adalah tranparansi anggaran, transparansi keuangan, kami melihat ada indikasi atau dugaan pengelolaan keuangan dari perusahaan MBS ini tidak transparan," ujar Dayat, koordinator aksi usai menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejati Kaltim jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Selain itu, menurut laporan yang dihimpun mahasiswa aksi, dari 8 Perumda milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim, 1 diantaranya yaitu MBS diduga pula belum menyerahkan laporan keuangan kepada Pemprov Kaltim sejak tahun 2016 hingga 2020.
Dayat menegaskan, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, di dalam UU, badan publik harus transparan dan terbuka.
"Badan publik harus bertanggungjawab apalagi memakai keuangan negara. Kami meminta Kejati mengusut tuntas persoalan keuangan ini," tegas Dayat.