DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun beri peringatan keras terhadap adanya dugaan keterlibatan oknum SPBU pada kasus pengetapan solar subsidi yang diungkapkan oleh pihak kepolisian Satreskrim Kota Samarinda beberapa waktu lalu.
Diketahui dua pelaku pengetap solar yang diamankan kepolisian menyimpan barang bukti solar subsidi sebanyak 1.045 liter.
Afif pun menegaskan bahwa saat pihaknya akan coba menelusuri dugaan oknum SPBU tersebut.
"Kalau kami turun dan mendapatkan temuan tentu ini akan berdampak panjang, apalagi dengan saya pribadi. Tentu ini menjadi peringatan keras pastinya," tegas Afif.
Selain itu dengan adanya pengungkapan tersebut, kata Afif Rayhan Harun Anggota berarti pihak berwajib telah memiliki bukti permulaan untuk terus menyelidiki kasus pengetapan solar bersubsidi.
"Artinya kita sudah punya bukti karena sudah ada satu pengungkapan. Dengan arti lain kita sudah memiliki asas fundamentalnya, nanti saya akan sampaikan lebih lanjut ke ketua komisi untuk tindaklanjutnya," imbuhnya.
Dengan pemaparan tersebut, tak ayal jika Afif Rayhan Harun berharap agar polemik pengetap solar di Kota Tepian mendapatkan perhatian serius dari unsur berwenang.
"Iya jelas, terutama saya pribadi karena hampir seluruh warga mengelugkan hal yang sama terkait antrean solar," tambahnya.
Dengan demikian, kembali ditegaskan Afif Rayhan Harun dalam waktu dekat para legislatif di Komisi I DPRD Samarinda tinggal menyusun waktu untuk mengkaji penyelesaian masalah pengetap solar.
"Sekarang tinggal action-nya aja, dalam waktu dekat saya akan komunikasi ke ketua komisi untuk awal-awal kita gelarkan hearing dulu dengan pihak terkait," katanya. (advertorial)