DIKSI.CO, SAMARINDA - Perseteruan dua orang pengusaha Samarinda, Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud kian memanas.
Hasanuddin Mas'ud Melalui juru bicara keluarga, Agus Shali mengatakan aksi yang digelar pendukung Irma Suryani telah membangun framing buruk.
"Framing ini seolah menunjukan bahwa penyidik dinyatakan tidak benar dan tidak transparan," kata Agus Shali pada konferensi pers yang digelar pada, Kamis (3/2/2022) kemarin di kafe Urban Jalan Juanda.
Dalam kesempatan itu, Agus Shali mengatakan ada dua poin yang ingin mereka luruskan.
Yakni laporan Irma Suryani terhadap klien mereka Hasanuddin Masud dan Sapto Setyo Pramono yang telah selesai pada tingkat penyidikan.
"Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) maupun SPDP dan SP2HP telah diterima klien kami melalui proses yang dibenarkan hukum," terangnya.
Di mana dalam SPDP kasus Sapto Setyo Pramono ataupun Hasanuddin Masud dan istrinya Nurfadiah dinyatakan bukan merupakan tindak pidana.
Sehingga ucapnya, dengan keputusan penyidik tersebut, tidak ada ruang untuk membuka kembali kasus tersebut, kecuali melakukan upaya hukum praperadilan.
"Ini kan sudah masuk dalam ranah hukum. Mari kita hormati dan kedepankan proses hukumnya," ucapnya, saat ditemui pers, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, Agus Shali mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Irma Suryani dengan tudingan keterangan palsu, saksi palsu dan pencemaran nama baik melalui ITE.