Menanggapi itu Sugeng Chairuddin mengungkapkan, pihaknya siap memfasilitasi permintaan itu jika dibolehkan peraturan.
Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan tetapi terbentur dengan aturan.
“Kalau itu boleh, saya minta semua ahli hukum yang bisa lindungi kami, ayo kita buat LO nya (Liaison Officer), kita adakan itu,”kata Sugeng.
Ini soal aturan lanjut Sugeng, kalau ada perubahan aturan, kita laksanakan, masalanya ini aturan yang tidak membolehkan.
“Masa kita membiarkan masa akhir jabatan Walikota masuk penjara hanya gara-gara ini,” tandasnya. (tim redaksi Diksi)