DIKSI.CO, SAMARINDA - Disinyalir adanya aktivitas pengerukan emas hitam ilegal di dekat pemuliman warga kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara membuat sejumlah anggota dewan beberapa waktu lalu menyambangi lokasi tersebut.
Kegiatan pematangan lahan disertai pengerukan batu bara yang tak jauh dari pemukiman warga itu, turut menyumbang dampak lingkungan. Pematangan lahan dicurigai hanya menjadi kedok semata guna memuluskan pengerukan emas hitam.
Banjir yang selalu menghantui diduga sumbangsih dari aktivitas ilegal tersebut. Bukan hanya air bah saja.
Material pasir yang terseret air, ikut menumpuk ke daerah pemukiman warga.
Dampak tersebut kian terasa dalam tiga bulan terakhir. Bahkan Irwansyah Ketua RT 43, Kelurahan Lempake menerangkan, banjir bisa mencapai dua meter.
Aktivitas terakhir pertambangan ilegal diketahui dikabarkan 19 Juni lalu. Pasca, adanya aduan dari warga, DPRD Samarinda tepatnya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan sidak di Jalan Gunung Kapur, Kelurahan Lempake, Kamis lalu (2/7/2020).
Namun, tak ada tanda-tanda aktivitas ilegal tersebut.