DIKSI.CO - Densus 88 Antiteror Polri menangkap HOK (19) terkait kasus terorisme di Kecamatan Batu, Jawa Timur, Rabu (31/7) malam.
HOK diketahui merupakan seorang pelajar yang diduga simpatisan jaringan teroris Daulah Islamiyah.
Ia disebut telah merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang.
Hal itu dibuktikan dengan sejumlah barang bukti yang disita polisi saat penangkapan.
Barang bukti yang disita itu diduga merupakan bahan kimia pembuatan bom, termasuk bahan peledak berjenis triacetone triperoxide (TATP).
Bahan itu disebut sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.