Namun ia mengatakan dengan tegas bahwa pihak Kejaksaan Kaltim harus tetap dalam koridor sebagai institusi yang menegakkan hukum secara netral dan seadil – adilnya.
“Sumbangan dukungan pemerintah daerah jangan diartikan berbalik, dukungan ini adalah dalam rangka penegakan hukum di daerahnya, bukan untuk pelemahan, dan saya perintahkan pada kajati untuk tetap melaksanakan tugas – tugasnya, tanpa melihat dukungan – dukungan, ini adalah dukungan yang positif, bukan cuma dukungan angguk – angguk,” tegasnya.
Bahkan dirinya memberikan dorongan moril kepada jajarannya untuk bekerja sesuai tugas dan fungsi dan kode etik.
“Rasa keadilan tidak ada dalam KUHP tapi ada dalam hati kalian” ujarnya. (tim redaksi Diksi)