Katsul menambahkan, penerima bantuan terdampak COVID-19 ini di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako dari pemerintah pusat.
Saat ini Pemkab Paser kata Katsul sedang mendata penerima bantuan tersebut.
Oleh karena itu lanjut ia, Pemkab Paser akan mempercepat proses penggeseran anggaran di APBD Kabupaten Paser.
“Penggeseran anggaran selain untuk bantuan, juka untuk penanganan COVID-19 di Kesehatan dan RSUD,” ujar Katsul. (advertorial)