9. Kota Bontang
- Neni Moerniaeni–Agus Haris 41.081 suara atau 43,4 persen
- Basri Rase–Chusnul Dhihin 25.393 suara atau 26,61 persen
- Najirah–Muhammad Aswar 22.099 suara atau 23,33 persen
- Sutomo Jabir–Nasrullah dengan 5.985 suara atau 6,33 persen
10. Kabupaten Kutai Barat:
- Frederick Edwin–Nanang Adriani 37.282 suara atau 39,62 persen
- Ahmad Syaiful–Jainuddin 29.572 suara atau 31,37 persen
- Sahadi–Alexander Edmond 27.248 suara atau 28 persen.
Selain memastikan tahapan rekapitulasi, Fahmi melanjutkan kalau selanjutnya pihaknya juga akan menyiapkan proses PHPU, karena hal itu penting bagi pasangan calon (paslon) yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada 2024.
Jika ada pengajuan gugatan ke MK, makan buku registrasi perkara konstitusi oleh MK akan keluar, sebagai tanda dimulainya proses hukum.
“Tahapan akan berlanjut dengan proses hukum di MK sebelum penetapan pasangan calon terpilih,” sebutnya.
Namun, jika tidak ada gugatan yang diajukan ke MK dalam batas waktu yang telah ditentukan.
KPU akan segera melaksanakan tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah disahkan. (*)