DIKSI.CO, SAMARINDA - Tindak amoral seperti menjadi penyakit masyarakat yang sulit diberantas. Meski pihak terkait dari pemerintah dan kepolisian terus mengedukasi dan melakukan penindakan, namun perbuatan asusial di dalam rumah tangga masih terus terjadi.
Seperti nasib kelam yang harus dialami Bunga -bukan nama sebenarnya-. Remaja gadis 13 tahun ini terpaksa menahan malu sebab tindakan bejat si ayah tiri, sebut saja Donjuan selama hampir setahun terakhir.
Bak pepatah sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Akhirnya tindakan cabul yang dilakukan Donjuan terungkap juga dan ia pun langsung dilaporkan kemudian diringkus pihak kepolisian pada Senin 11 Januari kemarin.
"Kami mulanya mendapat laporan dari pihak keluarga korban, kemudian langsung kami sidik dan mengetahui pelaku sedang berada dikediamannya yang mana langsung kami amankan saat itu juga," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Teguh Wibowo, Jumat (15/1/2021) siang tadi di depan ruang kerjanya.
Lanjut Teguh, dari laporan pihak keluarga yang merasa keberatan diketahui Bunga sudah berulang kali menjadi korban pelampiasan nafsu sang ayah tiri.
"Hampir setahun terakhir ini," tegasnya.