Sebanyak 16 petugas dikerahkan dalam kegiatan ini.
Lanjut Zulfikar penyemprotan disinfektan merupakan langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Paser untuk menghindari penyebaran COVID-19, terutama di area fasilitas ibadah.
Zulfikar berharap masyarakat selalu waspada dan tetap ikuti anjuran pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. (advertorial)