Diketahui, kegiatan ini diikuti seluruh OPD, UPTD, maupun Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Agenda pelatihan diawali kata sambutan oleh Kepala BPKAD Kaltim, Muhammad Sa'duddin. Agenda lalu dilanjutkan dengan pengarahan dari narasumber, Fernando Siagian selaku Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
"Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka fokus entri rincian sub kegiatan termasuk komponen belanja pada sub kegiatan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021," jelas Anna, dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Melalui pelatihan ini diharap berbagai OPD termasuk BPSDM dapat lebih rinci dan maksimal dalam penentuan program kerja yang direncanakan pada tahun depan.
"Pelatihan ini juga penguatan pada tahapan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kalimantan Timur tahun anggaran 2021," pungkasnya. (advertorial)