DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus kekerasan seksual di Samarinda meningkat setiap tahunnya.
Sejak 2020 hingga 2023, Samarinda masih menempati urutan pertama kasus kekerasan seksual pada anak di Kaltim.
Menurut data DP2PA Samarinda, kasus kekerasan seksual di Kota Tepian pada tahun 2020 terdapat 154 kasus, 2021 sebanyak 133 kasus, ditahun 2022 naik 182 kasus dan meningkat menjadi 189 kasus di tahun 2023.
Kemudian pada tahun 2024, hingga bulan Juni sudah ditemukan 89 kasus kekerasan seksual.
Merespon hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyebut, bahwa kasus kekerasan seksual memerlukan metode pencegahan yang komprehensif serta penanganan khusus.
Hal itu tentu menjadi tantangan yang harus diselesaikan Pemkot Samarinda.
“Fokus utama adalah pada tindakan pencegahan,” ujar Novan, belum lama ini.