DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dimana pejabat terpilih nanti akan menggantikan Ir. Muhammad Sa’bani, M. Sc yang akan memasuki batas usia pensiun pada tanggal 1 Februari 2022.
Dalam melaksanakan seleksi JPT Madya Sekda Prov. Kaltim ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berpedoman pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.
Koordinasi dengan KASN telah dilaksanaan dan atas dasar hal tersebut Gubernur Kalimantan Timur telah membentuk panitia seleksi yang diketuai oleh Plt. Kepala BKN dan beranggotakan 4 Pejabat Eselon I dari Kementerian PANRB, LAN, Kemendagri dan Pemprov. Kaltim.
Kegiatan seleksi akan dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan dengan waktu efektif selama 24 Hari Kerja.
Publikasi pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2021 hal ini juga sekaligus menandai dimulainya penerimaan berkas pendaftaran sampai dengan tanggal 26 November 2021 (15 hari kerja).