Sabtu, 21 September 2024

Cari Bukti Tambahan, Polisi Gelar Olah TKP di Kamar Hotel 508

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 29 Oktober 2021 10:59

FOTO : Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda saat kembali menggelar olah tempat kejadian perkara di kamar Hotel MJ bernomor 508/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Usai mengungkap kasus lain dalam peristiwa kematian  Rabiatul Adawiyah di kamar Hotel MJ bernomor 508, kerja kepolisian pasalnya terus berlanjut. 

Teranyar, olah tempat kejadian perkara kembali dilakukan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda beserta jajaran relawan, belum lama ini.

"Iya, kami masih mencari pentunjuk, terkait dengan pelaku pembunuhan di kamar hotel," ucap Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi, Jumat (29/10/2021).

Lanjut Harry, olah TKP yang dilakukan Korps Bhayangkara langsung di dalam kamar Hotel MJ bernomor 508 dengan menyemprotkan  handspray sidik jari berbahan bahan kimia. 

"Ini untuk menimbulkan sidik jari yang ada di sekitar TKP, yang kemudian akan diambil dan di proses ke alat Inafis Portable Sytem (IPS) AK-23," tandasnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews