Sabtu, 23 November 2024

Buntut Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, Pemkot Samarinda Tutup Sementara Citra Niaga dan Tepian Mahakam

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 21 September 2020 11:19

Suasana di Citra Niaga Samarinda/ Diksi.co

Dia pun menegaskan, kebijakan serupa juga berlaku bagi tempat-tempat nongkrong lainnya di Samarinda jika ditemukan adanya pelanggaran.

"Iya tidak menutup kemungkinan. Kalau di 2 tempat itu kan sudah berkali-kali mendapat peringatan,” ucapnya. 

Adanya sanksi tegas terhadap pelanggar prtokol Covid-19 di Kota Samarinda juga mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda,Suparno. Ia menjelaskan, aturan dari pemerintah sudah sangat jelas, Permasalahannya, masyarakat mau atau tidak diatur. 

"Artinya, ini kembali ke masyarakat itu sendiri," kata Suparno.

Lanjutnya, pengusaha tidak mungkin selalu untuk memberitahu satu persatu. Atau terus menerus. Tergantung dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Misalnya, kalau memang sudah pukul 22.00 Wita, pengunjung sudah harus pulang. Mereka juga harus menggunakan masker dari rumah.

“Kalau sudah jam 10 malam ya langsung pulang. Kalau sudah sepi kan tidak mungkin lagi pengusaha itu akan tetap buka. Karena sudah sepi pasti mereka akan tutup dengan sendirinya. Jadi, disini harus ada kesadaran dari masyarakat,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews