DIKSI.CO, SAMARINDA - Proses pemberian vaksin Covid-19 di Kaltim, telah memasuki tahap 2.
Terakhir, kembali tiba 7.680 dosis vaksin Covid-19, yang akan diberikan kepada masyarakat lanjut usia dan pelaku pelayanan publik.
Secara bertahap, vaksinasi dilakukan oleh pemerintah hingga target seluruh warga mendapat vaksin rampung pada awal 2022 mendatang.
Belakangan bergema kabar, pihak perusahaan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri. Pertanyaan ini pun muncul lantaran progres vaksinasi oleh pemerintah dinilai lamban.
Menjawab pertanyaan tersebut, Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim mengungkap hingga kini pihaknya belum mengetahui informasi resmi dari pusat, terkait boleh tidaknya pihak perusahaan melakukan vaksin madiri.
"Kami belum tahu tentang pertanyaan terkait vaksin mandiri oleh perusahaan boleh atau tidak," kata Andi Ishak, Jumat (26/2/2021).
"Sampai saat ini kami juga belum tahu informasi terkait kebijakan secara resmi oleh pemerintah pusat," sambungnya.
Andi mengungkap, untuk urusan vaksin saat ini diakomodir oleh Kementerian BUMN, bukan Kementerian Kesehatan RI.
Untuk itu, belum ada informasi resmi terkait vaksinasi mandiri.
Meski begitu, Pemprov Kaltim menyambut baik adanya perusahaan yang melakukan vaksinasi untuk karyawannya. Tapi, mesti dipastikan terkait vaksin yang didatangkan. Jangan sampai mendapat vaksin palsu.
"Kalau pun ada perusahaan yang sudah mulai melakukan vaksinasi mandiri, bagus aja sebenarnya, tapi vaksinnya dari mana belum tahu kami. Jangan sampai vaksinnya juga palsu," jelasnya.
Tidak ingin vaksin tiruan bahkan palsu menginvansi Kaltim, Kementerian BUMN menjadi satu-satunya pintu, vaksin mana yang berhak beredar di Indonesia.
"Kedatangan vaksin juga diakomodir oleh Kementerian BUMN. Alasannya agar vaksin yang masuk ke Indonesia adalah vaksin yang teruji dan menghindari masuknya vaksin palsu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)