DIKSI.CO, SAMARINDA - Dua warga Samarinda, Kalimantan Timur tak lagi bisa berkutik saat dibekuk tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Jantaras Polda Kaltim dan Jatanras Polresta Samarinda pada Rabu (29/5/2022) kemarin.
Kedua orang itu berinisial S (47) dan M (43) yang diketahui mencuri sebuah warung kelotong di Jalan Poros Samarinda - Bontang, Kecamatan Matang Kayu (5/4/2022) lalu, pukul 03.00 Wita.
Informasi dihimpun, kedua pria itu mencuri di warung milik Sumiyem dan berhasil menggondol sejumlah barang.
Seperti Tujuh buah tabung gas 3 kilogram dan 31 bungkus rokok raib. Gawainya pun merek Xioami ikut hilang dengan kerugian Rp 3.260.000.
Setelah kejadian, Sumiyem yang sadar warungnya telah disatroni penjahat lantas mengecek keberadaan ponsel pintarnya melalui GPS dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.
"Korban sempat cek keberadaan gawainya pakai google map. Gawainya menunjukan titik di Jalan Tekukur Samarinda. Tapi, pelaku sempat melarikan diri," jelas Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono Senin (30/5/2022).