Jumat, 20 September 2024

Bisnis Lendir Perdagangkan Anak di Bawah Umur, Empat Muda-Mudi di Samarinda Kena Ancam 15 Tahun Penjara

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 30 Oktober 2020 6:46

Tersangka perdagangan anak di bawah umur /Diksi.co

Lanjut Teguh, ke empat pelaku ini berinisial FB (18) seorang perempuan, GN (18), RH (18) dan AC (18) merupakan laki-laki. FB diamankan di Samarinda. Sedangkan tiga pelaku lainnya diciduk saat berada di Kota Minyak Balikpapan. 

"Motifnya kebutuhan ekonomi, dan para pelaku memanfaatkan anak-anak di bawah umur ini," imbuhnya. 

Modus menjajakan anak di bawah umur ini dilakukan empat pelaku dengan memasarkannya melalui daring. 

Ketika ada pria hidung belang yang berminat, maka selanjutnya pelaku akan melakukan proses tawar-menawar harga. 

Setelah harga disepakati, pelaku dan pria hidung belang akan bersepakat menentukan tempat untuk berjumpa dengan si korban. 

"Beroperasi di sekitar hotel, namun demikian transaksi bisa di mana saja sesuai kemauan konsumen," ungkapnya. 

Apabila terjadi transaksi, maka pelaku yang berhasil menjajakan remaja putri akan mendapatkan persenan dari harga yang disepakati dengan pria hidung belang. 

"Kalau misalnya Rp500 ribu, pelaku dapat Rp100 ribu. Kalau dibawah 500 pelaku hanya mendapat Rp50 ribu," sambungnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews