"Untuk itu Pemkab mengharapkan adanya sinergi dan kerjasama yang positif antara Pemerintah Desa dan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan , pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh desa se Kab Kukar, agar pemerintahan di desa dapat terselenggara dengan baik dan efektif,” tuturnya.
Bupati juga mengingatkan kepada bagi Desa yang baru melaksanakan Pilkades Serentak 2022, Pemerintah Desa bersama seluruh lembaga dan unsur masyarakat terlibat aktif dalam penyusunan RPJMD Desa dengan baik dan cermat dengan memastikan adanya sinkronisasi atau keterhubungan antara visi misi Kepala Desa dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati diharapkan seluruh desa akan memiliki kontribusi positif terhadap terwujudnya visi- misi Bupati dan Wakil Bupati khususnya dilingkungan desa masing-masing.
Beberapa kebijakan daerah lainnya yang harus didukung oleh seluruh Desa adalah yang tengah berjalan adalah Program Bedah Rumah dan Pencegahan Stunting atau Gizi Buruk.
"Untuk itu pemerintah desa harus memiliki visi misi yang sama atau sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan Masyarakat Kukar yang Sejahtera dan Berbahagia," lanjut Edi Damansyah.
Diakhir arahannya Edi Damansyah berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa akan lebih mempercepat penanganan persoalan -persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Kukar. (ADV/KUKAR)