Pada Selasa 26 Februari kemarin, kedua pelaku remaja ini diketahui sedang menjalani proses penyidikan di kantor Mapolsek Samarinda Seberang. Meski tidak ditangguhkan penahanannya, tapi saat proses penyidikan kedua tersangka mendapat pendampingan dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Samarinda.
Lebih jauh diungkapkan Dedi, kalau aksi kedua remaja badung ini dengan cara menyisir pemukiman saat keadaan sepi. Kemudian mereka bersama-sama mengintai kendaraan roda dua yang kunci kontaknya masih terpasang.
Ketika si pemilik lalai, dan keadaan sepi. Saat itulah kedua remaja ini beraksi. Walhasil, motor berharga milik korbannya pun raib bak ditelan bumi.
Bahkan diketahui pula, jika sepak terjang kedua pelaku ini telah melakukan aksi curanmor sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang.
Hasil curian keduanya pun tak lantas dijual dan dijadikan uang rupiah. Namun kedua remaja badung ini justru memodifikasinya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kami juga masih berkoordinasi dengan polsek lainnya. Yang jelas sejauh ini proses hukum keduanya akan terus berjalan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)