DIKSI.CO, SAMARINDA - Menyikapi keluhan warga terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Pemkot Samarinda bersedia membeli lahan pengganti TPS yang saat ini ditutup oleh warga.
Wali Kota Samarinda Andi Harun telah memberi instruksi kepada camat dan lurah setempat untuk mencari lahan di sekitar lokasi TPS sebelumnya.
"Ya untuk membeli lahan yang memungkinkan dan terjangkau di tempat tersebut, sekitar satu kapling, lalu akan kita bangun permanen, nanti juga perlu ada Rembugan dengan warga," ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/8/2021).
Sebelumnya pihak kecamatan dan kelurahan telah bersurat kepada walikota agar dapat menggunakan lahan PDAM sebagai lokasi pemindahan TPS tersebut.
Namun setelah bertemu dengan pihak PDAM, dijelaskan bahwa lahan itu tak memungkinkan sebagai tempat pemindahan TPS karena dikatakan bahwa terdapat instalasi pipa air di bawahnya yang riskan apabila digunakan peruntukkan lain.
Andi Harun menjelaskan alasan kenapa TPS yang sejak lama berada di samping perusahaan Pertamina itu ditutup oleh warga.
"Penutupan TPS itu karena ada sebagian warga yang menolak keberadaan TPS tersebut alasannya karena mengganggu pemukiman, sementara telah ada kesepakatan dengan warga setempat untuk pemkot menyediakan alat angkut di depan TPS itu," jelasnya.
Maka Andi Harun memerintahkan camat dan lurah untuk mencari lahan lain di sekitar lokasi tersebut sebagai alternatif pemindahan TPS.
Orang nomor satu Samarinda ini menambahkan, tantangan pemkot dalam menetapkan lokasi TPS adalah jika lokasinya dekat maka berpotensi penolakan dari warga, namun apabila jauh maka akan ada keluhan karena TPS yang terlalu jauh.
"Kita dengarkan semua keluhan itu, kita olah, harapan saya kita harus sama-sama apabila menginginkan kota ini bersih tentu butuh dukungan dari warga," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah yang dilaporkan ada di pinggir jalan Cendana, Kamis (19/8/2021) telah dilakukan pengangkutan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Samarinda.
Selain lahan yang tersedia, pertimbangan lainnya adalah lahan yang nantinya akan dijadikan TPS juga harus dapat dilalui oleh kendaraan angkut DLH dengan lancar. (tim redaksi Diksi)