“Apa yang diberikan Kejaksaan Tinggi Kaltim, baik itu dalam bentuk berita terhadap tupoksi maupun kegiatan-kegiatan lain yang bersifat direktif, tentu harapan kami disambut oleh teman-teman Forwaka untuk memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat, khususnya di Kaltim,” tambahnya.
Selain itu, Hari juga menekankan kalau pengukuhan Forwaka Kaltim ini tidak akan mengekang atau membatasi kebebasan pers dalam pengelolaan isu, maupun berita.
Justru, tegas dia, forum yang baru saja dibentuk ini sebagai penguat dan penunjang bagi insan pers untuk menyajikan pemberitaan yang lebih luas, berimbang dan edukatif.
“Saya rasa itu pandangan yang kurang tepat (Forwaka untuk membatasi tugas insan pers), justru dengan adanya wadah ini, kita memberikan keleluasaan dan informasi yang jauh lebih banyak. Bisa jadi teman-teman Forwaka karena tidak berada di institusi kami, tidak dapat informasi, maka nanti kami yang akan memberikan informasi,” sebutnya.
Sinergi insan pers nantinya akan berfokus kepada informasi. Untuk perihal teknis penulisan tentu pihak kejaksaan tidak akan melakukan intervensi apapun.
“Mengenai bagaimana pemberitaannya, itu kami tidak ikut campur, karena itu bagian dari teman-teman wartawan. Saya yakin teman-teman wartawan ada teori-teori, kami hanya mendorong berikanlah informasi dan edukasi kepada masyarakat. Karena saya yakin dengan itu masyarakat kita semakin cerdas,” harpanya.
Namun demikian, Kajati juga tak lupa mengingatkan agar di era perkembangan digitalisasi saat ini. Masyarakat juga telah berkembang semakin cerdas. Sehingga hal tersebut juga menjadi tantangan bagi insan pers untuk memilah dan menyajikan berita yang lebih informatif, pun mengedukasi.