Senin, 25 November 2024

Beredar Video Sarung 'Wagub' Bawaslu Tunggu Laporan Resmi dan Dalami Dugaan Pelanggaran

Koresponden:
Alamin
Jumat, 7 April 2023 17:13

Tangkapan layar dari video sarung “wagub” yang berisi selembaran memohon bantuan dan doa. (IST)

Meski terdapat dugaan, namun Imam sejatinya tak ingin lebih dulu menyebut kalau selembaran di dalam sarung “Wagub” itu adalah pelanggaran kampanye.

“Pertama kita belum bisa menyebut pelanggaran karena video unboxing. Kecuali video itu keliatan pak wagub bagi-bagi sarung dan keliatan ini mengajak memilih,” terangnya.

Sementara itu, jika dilihat secara aturan. Kata Imam kalau pada saat ini partai politik sejatinya diperbolehkan melakukan sosialisasi.

Namun hanya sekadar memperkenalkan dan tidak ada unsur paksaan atau mengiming-imingi seseorang untuk melakukan pemilihan.

“Kalau sosialisasi itu boleh. Jadi siapapun boleh bersosialisasi partai datang ke rumah warga. Yang penting tidak mengajak nyoblos calon tertentu. Yang jelas ini masih kita dalami dulu sebagai informasi awal,” tandasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews