DIKSI.CO - Berita Nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang kabar pemutusan hubungan kerja ( PHK) terhadap karyawa ride-hailing Gojek.
Beredar kabar yang memilukan datang dari Perusahaan ride-hailing Gojek untuk para karyawannya.
Perusahaan ride-hailing Gojek dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja ( PHK) terhadap karyawannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Dilansir KompasTekno dari Reuters, Selasa (23/6/2020), pengumuman PHK tersebut konon akan dilakukan minggu ini. Namun, belum diketahui berapa jumlah karyawan yang terdampak kebijakan ini.
KompasTekno pun telah menghubungi pihak Gojek Indonesia dan hingga saat ini, mereka belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Gojek sendiri sejatinya baru saja menerima kucuran dana dari investor besar yakni Facebook dan PayPal.
Alasan Facebook dan PayPal menyuntik modal kepada Gojek disinyalir adalah agar platform pembayaran PayPal atau WhatsApp Pay dapat terintegrasi di aplikasi Gojek.