Sebelumnya diberitakan, RL (12), seorang anak penjual jalangkote (jajanan) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi korban bullying dan kekerasan dari salah seorang pemuda.
Kejadian penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku, F (26) warga asal Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengatakan, korban menggunakan sepeda sambil berjualan jalangkote sedang beristirahat di lapangan Bonto-bonto. Saat itu, korban menggunakan bahasa daerah.
"Dalam video yang beredar ia mengatakan iya' tolo'na Ma'rang atau dalam artian sayalah yang paling jago di sini (ma'rang)," ujarnya seperti dikutip Tribuntimur.com, Minggu, (17/5/2020).
Tak terima korban mengatakan hal tersebut, pelaku langsung memukul bagian punggung korban.
"Ia juga mendorong bersama sepedanya hingga korban terjatuh," ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, korban RL mengalami luka lecet di bagian lengannya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pangkep. "Pelaku sudah kami amankan untuk di proses untuk kepentingan penyidikan," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Tegaskan Perundung Bocah Penjual Jalangkote Bukan Pegawainya", https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/14230651/pln-tegaskan-perundung-bocah-penjual-jalangkote-bukan-pegawainya?page=all#page3.