DIKSI.CO, SAMARINDA - Ibarat nasi sudah menjadi bubur, kini AR dan FH yang diamankan polisi karena terlibat peredaran sabu 1 kilogram hanya bisa tertunduk lemas. Terlebih bagi FH pria berusia 32 tahun.
Sebab ia mengaku terpaksa menerima tawaran menjadi kurir kritasl putih itu untuk biaya berobat sang anak yang sedang menderita sakit.
"Saya kenal sama PT (warga binaan Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, sebagai otak pelaku) awalnya karena sering membeli (sabu) dengan dia. Saya juga makai (sabu)," ungkap FH saat dijumpai awak media, Selasa (13/10/2020) siang tadi di Mapolresta Samarinda, Jalan Selamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Karena telah beberapa kali membeli barang haram itu, FH kemudian mendapatkan tawaran untuk menjadi kurir dengan upah sekali antar senilai Rp150-Rp300 ribu.
"Terpaksa saya mau melakukan pengiriman, tapi saya tidak tau jumlahnya besar begini. Saya memang lagi butuh uang, anak saya sakit dan sudah berbulan-bulan nda ada kerjaan," kata FH dengan wajah lesu.
Lanjut FH, ia sebelumnya bekerja sebagai seorang buruh bangunan. Namun akibat terpaan wabah pandemi Covid-19 yang kian masif ia pun kehilangan mata pencariannya tersebut.
"Anak saya cuman satu dan masih kecil mas," imbuhnya.