DIKSI.CO, BERAU - Pelaksanaan ajang multi event empat tahunan Porprov VII Kalimantan Timur (Kaltim) di Kabupaten Berau yang berakhir pada 7 Desember 2022 kemarin, rupanya tak selesai begitu saja.
Pasalnya, satu bulan pasca penutupan pesta olahraga terbesar di Kaltim itu, pihak kepolisian mendapat aduan dari masyarakat kalau terdapat indikasi dugaan korupsi dari ajang Porprov Berau tersebut.
“Iya ada laporan dari masyarakat (dugaan korupsi kegiatan Porprov Berau), kita masih melakukan pemeriksaan awal,” ucap Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu, Selasa (17/1/2023).
Dari informasi yang dihimpun media ini, penyelidikan awal polisi terhadap dugaan korupsi itu dengan dilakukannya undangan pemanggilan terhadap Ketua KONI Kabupaten Berau untuk diperiksa keterangannya.
Undangan polisi memeriksa keterangan KONI Berau tertuang dalam surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kalimantan Timur Resor Berau bernomor : B/14/I/Res.3.4./2023/Reskrim, klasifikasi biasa, perihal undangan klarifikasi.
“Iya baru undangan mas (Undangan pemeriksaan keterangan Ketua KONI Berau),” tambahnya.