"Karena belum ada hasil tes kedua, kami belum bisa memasukannya ke daftar pasien yang sembuh di kasus Covid-19," lanjutnya.
Ketiga pasien tersebut adalah dengan kode BPN 1, BPN 3, dan BPN 6.
Meski telah keluar rumah sakit, ketiganya wajib melakukan isolasi mandiri di rumah, hingga ada kepastian sembuh dari hasil uji swab kedua.
Mereka diminta melakukan protokol isolasi mandiri di rumah. Anggota keluarga juga harus disiplin agar tidak melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan, karena masih menunggu hasil lab yang kedua," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)