Jumat, 22 November 2024

Berawal dari Pelek Motor Bekas, Pasangan Lansia di Samarinda Diperas Rp 15 Juta oleh Pria yang Mengaku Sebagai Wartawan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 10 Februari 2022 9:4

Nurdin Bengga (tengah) saat diamankan Polsek Sungai Pinang sebab terbukti melakukan tindak pidana pemerasan pada pasangan lansia di Samarinda

Namun hal itu langsung ditolak oleh pelaku. Korban yang kebingungan kemudian meminta keringanan menjadi Rp 10 juta.

Pelaku pun akhirnya sepakat, dan pada Senin (7/2/2022) kemarin Nurdin Bengga kembali menyambangi toko barang bekas milik korban untuk mengambil uang yang dijanjikan.

"Senin itu pelaku datang dan mengambil uang yang dijanjikan, tapi korban saat itu baru sanggup memberinya Rp 5 juta dulu, dan sisanya nanti. Setelah mengambil uangnya, pelaku kemudian langsung pergi," tambah Bambang.

Melihat gelagat Nurdin Bengga yang sengal dan tak seperti wartawan pada umumnya, korban pun kemudian berkonsultasi pada Bhabinkamtibmas setempat dan keduanya pun langsung diarahkan membuat laporan resmi di Polsek Sungai Pinang.

Tak membutuhkan waktu lama, Nurdin Bengga pun dengan cepat diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang dan langsung digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada petugas, Nurddin Bengga mengaku sebagai seorang wartawan di media Radar Nusantara yang berkantor di Jalan Kenangan VII, Kecamatan Sungai Pinang.

Kepada awak media, Nurdin Bengga menjelaskan kalau pemerasan yang dilakukannya itu merupakan hal yang lumrah agar perbuatan pustri itu tak diberitakan, dan hal tersebut berdasarkan arahan pimpinan tempatnya bekerja.

"Jadi awalnya ada seorang pria yang datang ke kantor, ngakunya motornya dicuri dan pelek motornya ada di toko pasutri itu. Kemudian saya langsung berkoordinasi dengan H Taher, katanya kalau mau tutup berita itu ada biayanya. Rp 15 juta," ungkap Nurdin Bengga.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews