DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui TAPD, dan Banggar DPRD Kaltim terus melakukan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022.
Usai beberapa kali melakukan pembahasan, pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2022 mulai mendapat gambaran.
Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan terjadi perubahan proyeksi belanja dan pendapatan dari dokumen KUA PPAS yang diserahkan ke DPRD 31 Agustus lalu.
Perubahan terjadi sebagai dampak tidak adanya APBD Perubahan di tahun 2021 ini. Selain itu, terbit Permenkeu terkait dana transfer pusat ke daerah.
"Karena ada perkembangan maka kami lakukan penyesuaian," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Rabu (3/11/2021).
"Penyesuaian pendapatan, PAD naik sekitar Rp850 miliar. Untuk pendapatan transfer dari turun, karena yang kami sampaikan ke DPRD akhir Agustus hanya perkiraan," sambungnya.
Sa'duddin menjelaskan dana transfer pusat diproyeksi turun hingga Rp1 triliun.
Diketahui dalam dokumen KUA PPAS, dana transfer pusat yang usulkan sebesar Rp2,6 triliun.
Perkiraan sementara usulan itu bakal turun menjadi Rp1,5 triliun yang disetujui pusat.
"Kami dan DPRD sepakat mengubah total pendapatan, karena pendapatan berubah, otomatis belanjanya juga berubah," paparnya.
Setelah dilakukan beberapa penyesuaian hitungan, Sa'duddin menerangkan belanja daerah tahun 2022 mendatang diusulkan sebesar Rp11,2 triliun.
Sementara untuk pendapatan daerah hitungan kasarnya berada di angka Rp10,8 triliun.
Masih hitungan kasar, BKAD Kaltim memproyeksi Kaltim bakal mengalami defisit keuangan sekitar Rp600 miliar pada tahun 2022.
"Pembiayaan sekitar 600an miliar defisit, selisihnya antara itu," tegasnya.
Menutupi perkiraan defisit keuangan itu, Pemprov Kaltim menggantungkan harapan adanya Silpa atau sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
Sa'duddin memperkirakan realisasi anggaran APBD 2021 di akhir tahun sekitar 85 persen. Artinya Kaltim akan mengalami Silpa sebesar 15 persen dari APBD 2021.
"Menutupi defisit akan diambil dari Silpa tahun 2021 ini. Karena perkiraan kami akan ada Silpa akhir tahun ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)