DIKSI.CO, SAMARINDA - Basement Plaza 21 Samarinda di Jalan Niaga Timur, Samarinda Kota dipastikan akan kembali difungsikan oleh Dinas Perdagangan Kota Samarinda.
Bangunan tiga lantai yang berdiri sejak tahun 1995 itu diproyeksikan akan menjadi salah satu kantong parkir.
Dinas Perdagangan kota Samarinda ditunjuk wali kota untuk mengelola basement Plaza 21 Samarinda yang akan berfungsi menjadi tempat parkir kendaraan pengunjung kawasan Citra Niaga dan sekitarnya.
Kepala Dinas Perdagangan kota Samarinda, Marnabas mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan serangkaian kebutuhan untuk mengelola aset milik pemerintah kota Samarinda itu.
Terutama membersihkan area basement dan mengatasi genangan air yang kerap merendam lantai basement Plaza 21.
"Kita akan fungsikan (sebagai tempat parkir), pertama kita butuhkan pompa, untuk sementara kita pinjam pompa yang ada di pasar untuk menyedot air di basement yang memang karena permukaannya lebih rendah jadi selalu tergenang air," kata Marnabas, Selasa (25/1/2022).
Alat parking gate juga akan disiapkan. Penggunaan teknologi parkir modern diharapkan dapat mencegah kebocoran di kebocoran PAD kota Samarinda, mengingat tempat yang dijadikan lahan parkir itu adalah aset pemkot.