DIKSI.CO, SAMARINDA - Mulai tahun 2022 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lebih memasang mata ke Kaltim, dalam hal pencegahan korupsi.
KPK, bersama Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim dengan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Menurut Alexander Marwata, banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, hal inipun akan jadi perhatian pihaknya. Terlebih Kaltim menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) berada.
"Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Kenapa terus berulang,” ungkap Alex, Rabu (9/3/2022).
Di Kaltim, telah ada beberapa kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Terbaru, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud, tertangkap tangan oleh penyidik KPK diduga menerima suap.
Sebelumnya, ada nama Ismunandar, Bupati Kutim, Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara, hingga Suwarna Abdul Fatah, Gubernur Kaltim, periode 1998-2006.