DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua kepada masyarakat yang terdampak dari Covid-19.
BST yang bersumber dari APBD Kota Balikpapan ini diberikan secara simbolis kepada perwakilan 20 penerima di Lobby Pemkot Balikpapan, Senin (4/10/2021).
Sebanyak 6.282 penerima siap menerima BST yang sebelumnya datanya telah dihimpun oleh 4 organisasi perangkat daerah (OPD).
"4 OPD itu yang memasukan data untuk menerima BST tahap dua ini di Kota Balikpapan yang berjumlah 6.282 penerima," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan Purnomo.
6.882 penerima tersebut terdiri dari 21 orang yang ter PHK menurut dari data Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, 1.374 orang ojek online dari data Dinas Perhubungan, 4.767 orang pelaku UMKM, dan 120 orang dari data Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata.
Pemberian BST ini bekerjasama dengan Kantor Pos yang bertugas untuk menyalurkan kepada masyarakat terdaftar.
Penerima yang akan mendapat BST ini akan diberikan undangan untuk dapat datang ke lokasi dan waktu yang telah ditentukan oleh Kantor Pos.
"Untuk pelaksanaannya itu nanti tanggal 7 sampai 10. Yang belum mengambil di hari H bisa mengambil di Kantor Pos Klandasan," katanya
"Bantuannya nanti Rp 300 ribu dengan orang yang berbeda," ungkapnya.
Penerima BST ini menurupakan yang berKTP Balikpapan, lalu dilakukan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi), dan telah diverifikasi oleh Dinas Sosial Kota Balikpapan.
Di tempat yang sama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud berharap dengan adanya BST ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khsusunya yang terkena dampak pandemi Covid-19.
"Memang ini tidak akan mencukupi untuk biaya hidup kita sendiri, tapi paling tidak ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah kota, yang peduli terhadap imbas atau dampak Covid 19," katanya. (tim redaksi Diksi)